Kamis, 21 Mei 2015

Pengertian Prestasi Belajar

Pendidikan merupakan investasi yang paling berharga dalam bentuk peningkatan sumber daya insani untuk pembangunan suatu bangsa. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia, salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia adalah melalui pembelajaran. Proses pembelajaran dan interaksi diantara elemen lembaga pendidikan akan menentukan kualitas lembaga itu sendiri. Indikator utama lembaga berkualitas dilihat dari out put atau kualitas lulusan terutama prestasi akademik siswanya.
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar siswa merupakan mutu pendidikan yang dicapai oleh siswa pada suatu lembaga, pada suatu periode tertentu. Penulis menyimpulkan kembali bahwa variabel ini dapat diukur dengan menggunakan dimensi yaitu pemenuhan standar input, pemenuhan standar proses pemenuhan standar outcome, yang dapat tercermin dari perolehan hasil berupa IPK (Indek Prestasi Komulatif).
Setiap orang mengharapkan prestasi belajar yang baik, karena prestasi belajar merupakan hasil yang diperoleh dari proses belajar mengajar, dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yakni prestasi dan belajar yang mempunyai arti yang berbeda. Untuk memudahkan dalam memahami pengertian prestasi belajar perlu dipahami lebih jauh mengenai makna kata prestasi belajar. Secara etimologi kata prestasi berasal dari bahasa Belanda yaitu “prestatie”. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Istilah dalam prestasi belajar terdiri dari dua suku kata yaitu prestasi dan belajar. Istilah ini digunakan pada hasil yang telah dicapai dalam belajar. Belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil dari terbentuknya respon utama dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya tingkah laku baru tersebut disebabkan oleh adanya kematangan atau adanya perubahan sementara yang disebabkan oleh suatu hal.
Prestasi belajar merupakan istilah yang sudah lazim dalam duniapendidikan walaupun istilah ini masih umum dan luas penggunaannya. Istilah prestasi belajar diberikan kepada keadaan yang menggambarkan tentang hasil optimal suatu aktifitas belajar sehingga arti prestasi belajar berkaitan erat dengan pengertian belajar.
Dalam pengertian yang lebih luas belajar dapat diartikan sebagai kegiatan psiko-fisik menuju perkembangan pribadi seutuhnya. Dalam arti sempit belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya.
Menurut Psikologi, belajar dapat didefinisikan sebagai berikut: belajaradalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam reaksi dengan lingkungannya. Kemudian pengertian menurut Sumadi Suryabrata mengemukakan bahwa belajar adalah aktifitas yang menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar, perubahaan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlalu dalam waktu yang relatif sama dan perubahan itu karena usaha. Jadi hasil belajar adalah kemampuan baru yang didapatkan dari usaha yang dilakukan dalam aktivitas belajar.
Hal tersebut senada dengan apa yang diungkapkan oleh Syah yang membatasi belajar dalam dua definisi, yaitu : Pertama, belajar adalah the process of acquiring knowledge, yakni proses memperoleh pengetahuan. Kedua, belajar adalah a relatively permanent change in respons potetionalty which occurs as a result of reinforced practise, yakni perubahan kemampuan bereaksi yang relatif permanen sebagai hasil latihan yang diperkuat.
M. Alisuf Sabri dalam bukunya psikologi pendidikan mendefinisikan bahwa “belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman atau latihan. Perubahan tingkah laku akibat belajar itu dapat berupa perilaku yang baru atau memperbaiki dan meningkatkan perilaku yang ada”. Sedangkan menurut T. Raka Joni dalam bukunya teori mengajar dan psikologi belajar menjelaskan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman kecuali perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh proses menjadi matangnya seseorang atau perubahan instruktif. Sementara Skinner sebagaimana yang dikutip oleh Muhibbin Syah menyatakan bahwa belajar merupakan suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Pendapat Skinner tersebut dilandasi hasil eksperimennya yang menyatakan bahwa proses adaptasi etrsebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce). Sedangkan menurut Winkel belajar merupakan suatu proses dan aktifitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan pelbagai perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai-nilai sikap. Perubahan yang dimaksud oleh Winkel adalah perubahan yang bersifat konstan dan berbekas.
Belajar merupakan interaksi aktif subyektif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Jadi belajar merupakan suatu proses interaksi aktif subyektif dengan lingkungan dan dengan interaksi itulah yang akan menimbulkan perubahan.
Manusia lahir ke bumi dalam keadaan tidak mengerti apapun kemudian lewat proses pendidikan ia mengetahui apa yang tidak dikeahuinya. Hal ini sesuai dengan pendapat Rustiyah N.K yang menyatakan bahwa belajar merupakan suatu proses dan seseorang mengalami perubahan tingkah laku dan pengalaman edukatif sehingga terjadi perubahaan dari tidak tahu menjadi tahu. Pengatahuan yang diperoleh melalui proses pendidikan, sehingga orang yang tidk tahu menjadi tahu, dan orang yang tidak mengerti menjadi mengerti, merupakan hasil dari kegiatan belajar.
Kemampuan seseorang sebagai hasil belajar menurut Gagne sebagaimana yang dikutip oleh Nur Kabibullah dibedakan menjadi 5, yaitu kecakapan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, keterampilan motorik, dan sikap. Sedangkan Menurut Bloom berpendapat bahwa hasil belajar berupa perubahan tingkahlaku yang membentuk kemampuan manusia, dapat diklasifikasikan ke dalam 3 ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ranah kognitif berhubungan dengan hasil belajar melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual. Ranah afektif berhubungan dengan hasil belajar yang dicapainya melalui minat, sikap, dan nilai. Kedua ranah itu melibatkan otak dan perasaan namun belum melibatkan otot dan kekuatan fisik. Adapun ranah psikomotorik berhubungan dangan hasil belajar melalui keterampilan yang meilibatkan otot dan kekuatan fisik.
Sedangkan menurut Imam al-Ghazali belajar merupakan ibadah, karena itu sifat anak yang paling utama adalah mensucikan jiwa dari perilaku yang burukdan sifat tercela. Sehingga dalam belajar hendaklah diarahkan kepada dua tujuan, yaitu:
  1. Tujuan yang dekat; yakni mendidik, memperindah pribadi dan budi.
  2. Tujuan yang jauh; yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dan mencapai derajat kemuliaan.
Ini berarti ilmu-ilmu agama dan akhlak hendaknya dijadikan ilmu yang paling penting oleh anak dan paling bermanfaat baginya. Dia memperingatkan anak agar tidak mengarahkan belajarnya demi mendapatkan jabatan, harta, dan kehormatan atau hanya sekedar untuk menghilangkan pandangan bodoh dari orang lain apalagi bila untuk membanggakan diri dihadapan orang lain.
Belajar dapat dikatakan berhasil jika terjadi perubahan dalam diri siswa,namun tidak semua perubahan perilaku dapat dikatakan belajar karena perubahan tingkah laku akibat belajar memiliki ciri-ciri perwujudan yang khas antara lain :
- Perubahan Intensional
Perubahan dalam proses berlajar adalah karena pengalaman atau praktek yang dilakukan secara sengaja dan disadari. Pada ciri ini siswa menyadari bahwa ada perubahan dalam dirinya, seperti penambahan pengetahuan, kebiasaan dan keterampilan.
- Perubahan Positif dan aktif
Positif berarti perubahan tersebut baik dan bermanfaat bagi kehidupan serta sesuai dengan harapan karena memperoleh sesuatu yang baru, yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan aktif artinya perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha dari siswa yang bersangkutan.
- Perubahan efektif dan fungsional
Perubahan dikatakan efektif apabila membawa pengaruh dan manfaat tertentu bagi siswa. Sedangkan perubahan yang fungsional artinya perubahan dalam diri siswa tersebut relatif menetap dan apabila dibutuhkan perubahan tersebut dapat direproduksi dan dimanfaatkan lagi.

Berdasarkan dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan siswa untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, secara sengaja, disadari dan perubahan tersebut relatif menetap serta membawa pengaruh dan manfaat yang positif bagi siswa dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Pengertian-pengertian sebagaimana yang diungkap di atas menegasikan bahwa belajar dapat dipahami sebagai suatu tahapan perubahan seluruh tingkah laku pada diri individu yang relatif permanen sebagai suatu hasil dari pengalaman. Sedangkan perubahan tingkah laku yang timbul akibat proses kematangan, mabuk, gila, lelah, kematangan, dan jenuh tidak dapat dipandang hasil proses belajar. Dengan demikian, belajar merupakan suatu proses tingkah laku individu yang bersifat permanen sebagai hasil atau akibat penglaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perubahan yang bersifat permanen mensyaratkan adanya perubahan yang menetap.
Sedangkan perubahan yang sementara tidak bisa dikategorikan sebagai hasil atau akibat dari belajar. Sedangkan yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah taraf keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh melalui hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu. Sedangkan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah tingkat keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan kepuasan emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
Kemampuan intelektual yang dimiliki oleh seorang siswa sangat menentukan keberhasilannya dalam memperoleh prestasi. Oleh karenanya untuk mengetahui tingkat keberhasilan seorang siswa maka perlu adanya evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui tingkatan prestasi yang diperoleh setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Prestasi merupakan hasil yang diperoleh karena adanya aktifitas belajar yang telah dilakukan. Pretasi belajar merupakan suatu kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa, dan berbuat. Prestasi belajar bisa dikatakan sempurna tatkala sudah memenuhi tiga aspek dalam belajar yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Istilah prestasi selalu digunakan dalam mengetahui keberhasilan belajar siswa di sekolah. Prestasi belajar adalah suatu nilai yang menunjukan hasil yang tertinggi dalam belajar yang dicapai menurut kemampuan siswa dalam mengerjakan sesuatu pada saat tertentu. Berdasarkan pengertian prestasi yang dikemukakan para ahli, maka dapat dikatakan bahwa prestasi belajar adalah tingkat penguasaan yang dicapai siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Prestasi yang dicapai oleh siswa merupakan gambaran hasil belajar siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar dan merupakan interaksi antara beberapa faktor.
Facebook Twitter Google+

Back To Top